JAKARTA – Masalah yang membelit Ferdy Sambo seolah tidak ada selesainya. Setelah divonis hukuman mati karena terbukti pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kali ini Ferdy Sambo dilaporkan atas dugaan pencucian uang.
Orangtua mendiang Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan pencucian uang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023) malam.
BACA JUGA: Kejagung Tak Akan Ajukan Banding Atas Vonis Bharada E
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Jaksel ditemani dengan tim kuasa hukum mereka. Salah satunya Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Begini Prosedur Hukuman Mati di Indonesia, Boleh Didampingi Rohaniawan
Kamarudin mengatakan kehilangan uang yang dilaporkan keluarga mendiang Brigadir Yosua senilai Rp200 juta di rekening. Diketahui, terjadi transaksi pemindahan uang pada 11 Juli 2023 dari rekening Yosua setelah dia meninggal ditembak Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
BACA SELENGKAPNYA: Orangtua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Atas Dugaan Pencucian Uang
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.