BANYUWANGI - Remaja 17 tahun di Banyuwangi mengalami depresi setelah menjadi korban kejahatan seksual keluarga dekatnya. Korban berinisial EN (17) diduga dicabuli oleh kakek dan pamannya ketika pindah ke Banyuwangi.
Kuasa hukum korban Ahmad Rifai mengatakan, kasus ini terjadi sejak Maret 2022 lalu. Korban berasal dari Kabupaten Jember. Karena alasan pendidikan korban kemudian hijrah ke Banyuwangi, dan tinggal sehari-hari dengan S (60) kakeknya, dari saudara buyutnya.
"Istilahnya nampung hidup di rumah saudaranya di Banyuwangi karena korban ingin kuliah. Korban memanggil kakek ini dengan sebutan Abah," kata Rifai, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA: Mama Muda Tersangka Pelecehan Bocah Lukai Tangannya, Keluarga: Dia Berniat Bunuh Diri
Di rumah S inilah korban disebut Rifai mendapat perlakuan bejat selama berbulan-bulan. Aksi pencabulan dilakukan setiap minggunya dengan intensitas tiga kali.
"Korban sudah bersikeras menolak, tapi dia tak berdaya. Tindakan asusila ini berlangsung hingga Januari 2023, dari Maret 2022," tuturnya.
Rifai mencatat penuturan EN, ada dugaan puluhan kali bahkan ratusan kali dicabuli di rumah S. EN mencoba bertahan karena takut dan mengalami tekanan.
BACA JUGA: Wanita Korban Pelecehan di Tol Jakarta-Tangerang Dijanjikan Akan Dikasih Laptop
"Korban terpaksa bertahan karena alasan takut dan tertekan. Selain itu kuasa rumah kan ada kakeknya, sedangkan korban hanya nampung tinggal," ungkap dia.