JAKARTA - Presenter cantik Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta dan satu unit mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Berikut beberapa fakta tentang pengembalian item tersebut:
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Sempat Kabur ke Papua Nugini
1. Terima uang dari Ricky Ham Pagawak
Menurut ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Brigita mengaku menerima uang sebesar Rp480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky ditangkap KPK pada 17 Februari 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Juli 2022.
BACA JUGA: Selain Uang Rp480 Juta, Presenter Cantik Brigita Manohara Juga Kembalikan Mobil ke KPK
2. Brigita kembalikan uang dan mobil
Dalam keterangan kepada wartawan, Brigita mengaku telah mengembalikan uang dan mobil yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," ujar Brigita saat dikonfirmasi pada Selasa (21/2/2023).
Pernyataan itu juga dikonfirmasi oleh Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur, yang mengatakan bahwa Brigita telah mengebalikan mobil tersebut.
"Kalau yang ke BM (Brigita Manohara) itu mobil, (bukan apartemen)," terang Asep.