PALEMBANG - Polisi menangkap maling motor berinisial H (38) saat sedang asyik indehoy dengan janda muda di penginapan di kawasan Jalan Tanjung Api Api Palembang, Selasa 21 Februari 2023, malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Pelau merupakan warga Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim itum ditangkkap oleh anggota Unit II Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya viral di media sosial.
Dalam aksinya, pria yang baru sepekan tinggal di Kota Palembang itu terekam jelas melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di dalam pagar teras rumah di perumahan Yuka Residence, Sabtu 18 Februari 2023, siang.
"Saya check ini di hotel sore kemarin sama pacar baru saya, dan baru satu kali kami berbuat. Tak lama ada polisi datang menangkap saya," ujar Heriyanto, Rabu (22/2/2023).
Pria yang berstatus duda anak lima tersebut diketahui mencuri sepeda motor milik Warjono (57), warga Jalan Sudarman Ganda Subrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju Sako Palembang.
"Memang sudah saya perhatikan motor itu jarang dipasang kunci pengaman, karena saya memang tinggal tak jauh dari situ. Awalnya saya ikuti dari belakang sampai si pemiliknya masuk rumah, saya mengintip karena ditinggal masuk ke rumah, dan kuncinya masih di motor jadi langsung saya bawa pergi," tuturnya.
Heriyanto mengaku, jika dirinya nekat melakukan pencurian sepeda motor lantaran tidak memiliki alat transportasi, terlebih dirinya baru pindah ke kota Palembang.
"Rencananya motor itu mau buat saya pakai sendiri, dan waktu itu saya bawa ke Kenten Laut," ujarnya.
Sementara itu, korban Warjono yang berprofesi sebagai pengusaha warung makan Bakso Pak De di Internasional Plaza Palembang, mengaku jika saat kejadian sepeda motor itu dibawa oleh anak bungsunya yang hendak pulang mengambil barang dagangan.
"Memang kuncinya ditinggal di motor karena memang niatnya sebentar mau ambil barang dagangan, tapi ketika hendak keluar motornya sudah tidak ada," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)