TANGERANG - Seorang warga negara (WN) Sri Lanka berinisial JP (29) tertangkap menggunakan paspor Italia palsu saat hendak terbang ke Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku diketahui mendapatkan paspor Italia palsu, dari seorang WNA Italia berinisial GA.
Kabid Inteldakim, Andhika Pandu Kurniawan mengatakan paspor yang digunakan JP dimodifikasi dengan biodata GA disertai dengan sebuah boarding pass asli. GA membantu JP pada saat proses check-in untuk mengelabui petugas, seolah-olah yang akan bertolak ke Thailand adalah GA sendiri.
"Berdasarkan rekaman CCTV menunjukkan, GA sempat datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP di Area Vaksin East Lobby Terminal 3," ujar Andika pada Jumat (24/2/2022).
Untuk lebih meyakinkan petugas Imigrasi JP check-in menggunakan paspor Sri Lanka asli dan boarding pass asli miliknya sendiri. Hal ini bertujuan agar tersangka seolah-olah akan terbang ke Singapura.
Usai lolos dari pemeriksaan petugas Imigrasi, JP mengganti identitasnya dengan menggunakan paspor palsu italia atas nama GA yang dilengkapi dengan boarding pass maskapai Thai Airways (TG 436) dengan rute Indonesia-Thailand- Belanda.
“Pelaku ini singkatnya bertukar identitas dengan GA, saat pemeriksaan Imigrasi mereka pakai identitas masing-masing tapi saat pemeriksaan di pesawat JP pakai identitas GA, dan GA sendiri tetap di Indonesia," tuturnya.
Namun, awak kabin pesawat curiga dengan penampilan fisik pelaku JP yang berbeda saat check-in dan boarding, pihak maskapai dan aviation security kemudian melaporkanya kepada pihak imigrasi. Kemudian diketahui bahwa paspor yang digunakan pelaku sudah dimodifikasi.
"Tersangka GA melakukan hal tersebut agar data dirinya masuk ke dalam sistem manifest sehingga boarding pass dapat diterbitkan," ujarnya.