JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar, pada Rabu kemarin.
KPK meminta keterangan Rafael terkait dengan harta benda miliknya yang kerap dipamerkan anaknya Mario Dandy, seperti Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Berikut faktanya.
BACA JUGA:Telusuri Kepemilikan Harley Davidson Rafael Alun, KPK: Motor Bodong
1. Rafael diperiksa 8 jam oleh KPK
Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menjalani pemeriksaan di KPK sekira 8 jam. Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi Rafael mulai keluar dari sebuah ruangan di Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.30 WIB setelah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Rafael mengenakan kemeja batik dibaluti jaket berwarna hitam keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih. Terlihat ia menenteng sebuah tas diduga berisi dokumen terkait pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA:Rubicon Tunggangan Mario Dandy Disebut Milik Kakak Rafael Alun
2. Miliki saham di 6 perusahaan
KPK menemukan adanya aset berharga Rafael Alun yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022. Aset tersebut berupa saham di Enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1,5 miliar.
3. Motor Harley Rafael ternyata bodong
KPK pun melakukan penelusuran terhadap sejumlah kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo, mulai dari Jeep Rubicon hingga Harley Davidson yang kerap dipamerkan anknya, Mario Dandy.
Berdasarkan penelusuran status Harley Davidson Rafael Alun ternyata bodong, tanpa pelat nomor polisi (nopol) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
"Yang Harley Davidson, karena enggak ada pelat nomornya, kita juga engga bisa cari ke mana-mana, dan kita kerjasama dengan dealer, iya kita mulai dengan Samsat biasanya. Dari samsat kita dikasih waktu itu biasanya, impornya dari mana, kapan, itu bisa di kita cari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
4. Rubicon milik kakak
Sementara itu, untuk Jeep Rubicon ternyata milik kakak dari Rafael Alun. Mobil mewah itu itu diberi Rafael dari seseorang yang tinggal di gang sempit di di daerah Mampang, Jakarta Selatan, dan kemudian dijual ke kakaknya.
"Diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, lalu dia jual lagi ke kakaknya," ujarnya.
5. Rafael hanya catatkan mobil Camery dan Kijang di LHKPN
Dari hasil penelusuran LHKPN Rafael Alun yang disetorkan ke KPK pada 2022, mantan pejabat pajak tersebut tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.