Perkara ini mencuat setelah Bripka Madih memprotes tanah milik keluarganya yang diduga diserobot mafia tanah. Seiring waktu, Madih malah dilaporkan balik atas kasus dugaan penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
Laporan yang menjerat Madih tiga laporan yang berbeda. Laporan dilayangkan, Senin 20 Februari 2023 yang kini berproses di Polres Metro Bekasi Kota.
“Tadi pagi kami telah selesai membuat laporan karena kami menduga ada penguasaan tanah secara paksa dan penyerobotan tanah,” kata Kuasa Hukum Ketiga Pelapor Johannes L Tobing, Senin 20 Februari 2023.
(Arief Setyadi )