KOLAKA - Seorang pria berinisial AA (27) warga jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, pria pengangguran itu diringkus saat satuan melangsungkan operasi Pekat Anoa 2023 di Jalan Mesjid Raya Kelurahan Sea yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Muh. Alwi Akbar.
"Aparat mendapati dua sachet sabu di kantong celana pelaku saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/3/2023).
BACA JUGA: