SK dari Presiden Soekarno itu disusul Penetapan Presiden pada 3 Juni 1947, tentang berdirinya TNI. Kepanitiaan biro perjuangan pun dibentuk dengan diketuai Presiden Soekarno, serta Wakil Presiden, Menteri Pertahanan dan Panglima Besar sebagai wakil ketua.
Anggotanya diisi 16 perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan badan-badan kelaskaran. Benar saja, pada 21 Juli, Belanda melancarkan Agresi Militer pertamanya dengan kode “Operatie Produkt”.
Aksi polisionil negeri kincir angin itu baru berakhir pada 5 Agustus 1947, setelah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), turun tangan untuk mendorong gencatan senjata lewat resolusi Dewan Keamanan PBB.
Biro perjuangan itu akhirnya dihapuskan setelah gencatan senjata tersebut dituruti kedua pihak dan pada bulan dan tahun yang sama. TNI kemudian diputuskan Perdana Menteri Amir Sjarifoeddin sebagai bagian dari masyarakat.
(Erha Aprili Ramadhoni)