Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |09:24 WIB
Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK
Eko Darmanto mulai jalani klarifikasi LHKPN di Gedung KPK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memulai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Pantauan MPI di lokasi, Eko masuk ke dalam ruang klarifikasi sekira pukul 09.14 WIB. Sebelum masuk ke ruang klarifikasi, ia menunggu di lobi Gedung Medah Putih KPK sekira pukul 07.40 WIB.

Setiba di Gedung Merah Putih KPK, Eko langsung menuju meja resepsionis dan menunggu selama sekitar 1 jam di lobi Gedung Merah Putih KPK. Dengan didampingi oleh petugas KPK, Eko masuk ke ruang klarifikasi ta pa didampingi seorangpun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Eko akan diklalrifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Dimana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," terang Ali.

Sebagai informasi, Eko Darmanto telah dijadwalkan akan diklarifikasi oleh petugas KPK terkait LHKPN. Langkah itu dilakukan sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko, nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Proses klarifikasi itu dilakukan setelah warganet menemukan Eko kerap pamer harta melalui sosial medianya.

Diektahui, KPK juga menyoroti koleksi mobil langka milik Eko Darmanto. Kata Pahala, koleksi mobil Eko tergolong sangat jarang di Indonesia. Bahkan, jumlahnya sangat sedikit. Mobil tersebut, kata Pahala, bisa bernilai ekonomis sangat tinggi di kalangannya.

"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari LHKPN KPK, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement