Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Kantong Berisi Potongan Tubuh Korban Kebakaran Plumpang, RS Polri Uji DNA

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |21:16 WIB
Terima Kantong Berisi Potongan Tubuh Korban Kebakaran Plumpang, RS Polri Uji DNA
RS Polri akan lakukan uji DNA untuk potongan tubuh korban kebakaran Plumpang/Foto: Muhammad Farhan
A
A
A

JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati menampung satu kantong jenazah yang berisikan potongan anggota tubuh (body parts), korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

RS Polri pun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. Pihak rumah sakit masih menyelidiki apakah potongan tubuh tersebut bagian dari 15 jenazah lainnya atau korban yang belum ditemukan. .

 BACA JUGA: Terima Berkas Banding Ferdy Sambo Cs, PT DKI Jakarta Pelajari dan Register

"Kemudian untuk bodypart apakah bodypart itu bagian dari pada ke 15-nya atau lain, nanti tunggu aja," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (7/3/2023).

Guna melakukan pendalaman identifikasi asal usul potongan tubuh tersebut, Hariyanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes DNA agar sebagai pembanding dengan DNA lainnya. Ia pun mengatakan belum bisa memastikan apakah potongan tubuh itu bagian dari 15 jenazah yang ada atau bagian tubuh lainnya.

 BACA JUGA:Talenta Hebat Anak Muda Papua Bermunculan di Papua Youth Creative Hub

"Hasil dari pada DNA akan bisa menerangkan (asal usul potongan tubuh) itu," tegas Hariyanto.

Untuk diketahui, RS Polri kini telah berhasil mengungkap identitas delapan dari 15 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang per hari ini, Selasa (7/3/2023).

Kepala Biro Dokter Polisi (Karo Dokpol) RS Polri Brigjen pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan menuturkan, korban yang baru teridentifikasi tersebut dilakukan melalui sampling DNA pembanding dan pemeriksaan gigi serta catatan medis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement