BATOLA- Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan 1 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Didampingi Sekretaris Daerah Batola Zulkipli Yadi Noor, Asisten Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta rombongan Kepala SKPD seperti Kepala Inspektorat Batola, Bapelitbang, BPKAD, PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Kasat Pol-PP, Pj Bupati penuhi kewajibannya sebagai ASN.
Disambut langsung tim evaluasi yang terdiri dari Inspektur I Bachtiar, Inspektur II Ucok Damenta yang Ikut melalui zoom, inspektur III Dedi Winarwan (ketua tim evaluasi),Teguh Narutomo Inspektur khusus, Inspektur IV Asran latif, Nizwar Affandi dan Azwan
Inspektur III Dedi Winarwan selaku ketua tim evaluasi sampaikan bahwa evaluasi ini adalah kewajiban bagi setiap Penjabat Bupati. Mengingat seorang Penjabat sejatinya adalah ASN yang ditugaskan.
“Bukan seperti Bupati yang dihasilkan dari produk pemilu, seorang Pj adalah ASN yang ditugaskan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi oleh Kemendagri, ” katanya pada pembukaan pertemuan.