“Pada program tersebut, terdapat berbagai bantuan dan kemudahan dalam penyediaan rumah. Khususnya perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tuturnya.
Bantuan sendiri berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten/Kota. Adapun total nilai bantuan PSU berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar yang tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi.
“Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” ucap Iwan.
Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).
Sementara di Batola terdapat empat lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya yakni di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4 dimana keseluruhannya berada di Kecamatan Alalak. Keseluruhan BMN yang dihibahkan ini bernilai Rp4.327.173.500.