JAKARTA - Seorang selebgram, Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Pria yang sempat viral di media sosial ini diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskan Andri, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 Miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugin lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Namun Andri belum dapat menjelaskan secara merinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Dia berjanji akan merilis ke awak media dalam waktu dekat. “Kita akan rilis dalam waktu dekat ini,” singkatnya.
(Fahmi Firdaus )