Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Jhonny: Saya sebagai Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |15:16 WIB
 Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Jhonny: Saya sebagai Saksi
Menkominfo, Jhonny G Plate usai diperiksa Kejagung (foto: MPI/Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, usai dilakukan pemeriksaan di Kejagung. Jhonny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," terang Jhonny saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Jhonny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Jhonny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut. Jhonny masuk ke Kejagung tanpa menghiraukan kehadiran awak media.

Jhonny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. Tak hanya itu, Jhonny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).

"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement