Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Aset Kepemilikan Rumah Dua Tersangka Robot Trading ATG

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |12:30 WIB
 Polisi Buru Aset Kepemilikan Rumah Dua Tersangka Robot Trading ATG
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymound Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.

Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.

Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement