MALANG - Aset rumah dan tanah milik dua tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) masih ditelusuri polisi. Memang dua tersangka yakni Wahyu Kenzo dan Raymound Enovan, telah mengaku ada sejumlah aset berupa rumah yang disampaikan ke penyidik kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, ada beberapa rumah yang memang diakui oleh dua tersangka Wahyu Kenzo dan Raymound Enovan merupakan asetnya. Tetapi sejauh ini polisi belum bisa memastikan apakah aset itu benar milik keduanya.
"Dari pengakuannya bersangkutan itu rumah yang bersangkutan, tapi sampai saat ini kami belum melihat surat bukti surat bahwa itu milik yang bersangkutan," kata Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (17/3/2023).
Kini fokus polisi masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset milik Wahyu Kenzo dan Raymound Enovan yang berada di wilayah Malang. Mengingat dari pengakuan keduanya ada total enam aset dari keduanya, dengan rincian masing-masing tiga tersangka tiga aset rumah.
"Tersangka R (Raymound) ada 3, tapi kami masih dalami. Untuk tersangka WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan. Karena yuridiksi kami di Malang kota, kami masih fokus (aset rumah) di Malang Kota," tuturnya.
Sejauh ini pihaknya masih belum bisa sembarangan melakukan penyitaan rumah - rumah yang diklaim aset Wahyu Kenzo di Malang itu. Sebab dokumen kepemilikan rumah yang sah belum dikantongi penyidik polisi.
"Wahyu Kenzo juga sudah menunjukkan lokasi aset tetapi sampai saat ini untuk dokumennya Belum Kami pegang. Apakah itu aset yang bersangkutan atau aset orang lain," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News