Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Klarifikasi di KPK, Wamenkumham: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia, kecuali Ingin Tenar!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |20:27 WIB
 Rampung Klarifikasi di KPK, Wamenkumham: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia, kecuali Ingin Tenar!
Wamenkumham, Edward Omar di KPK (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Pria yang akrab disapa Prof Eddy ini tiba di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.54 WIB. Dia rampung memberikan klarifikasi ke lembaga antirasuah itu soal tudingan tidak menyenangkan tersebut sekitar pukul 14.34 WIB.

Usai memberikan klarifikasi ke KPK, Prof Eddy menyinggung soal etika hukum IPW yang melaporkannya ke lembaga antikorupsi itu. Eddy berpendapat, orang yang memahami etika hukum tidak akan membeberkan laporannya terkecuali ingin mencari panggung dan tenar.

“Semua itu adalah materi pemeriksaan. Jadi kita terjerembab kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia. Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan,” ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan, jika orang yang memahami hukum dan memiliki kapasitas intelektual yang bagus tidak akan pernah membeberkan hal-hal itu. Atas dasar itu, Eddy mengaku tidak akan membeberkan materi dari klarifikasinya ke KPK.

“Tetapi kalau orang yang paham hukum betul, yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu, karena itu saya tidak akan membeberkan apa yang saya klarifikasikan, itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia, dan tidak untuk dipublikasikan,” imbuhnya.

Eddy pun menjelaskan, dirinya melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan lebih jauh dari laporan tidak berdasar tersebut.

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman, Insya Allah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement