Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kasus Rafael Alun, DPR dan PPATK Usulkan Pembentukan Pansus Rp300 Triliun

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |16:42 WIB
Imbas Kasus Rafael Alun, DPR dan PPATK Usulkan Pembentukan Pansus Rp300 Triliun
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 BACA JUGA:

“Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.

Politikus Partai Gerindra ini mengusulkan, agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus. Dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.

 BACA JUGA:

“Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar pansus ke depan tidak kaya gosokan maju mundur maju mundur. Makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang, itu yang paling penting,” sambungnya.

Desmond juga meminta data kepada PPATK terkait temuan meghebohkan ini dan penting rasanya untuk mempertimbangkan catatan PPATK dalam rapat-rapat Komisi III DPR dengan mitra kerja lainnya seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Polri, selain laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dapat mengurangi kebocoran-kebocoran.

“Agar ini juga bisa menjadi bahan-bahan rapat kita dalam rangka penegakan hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan negara untuk menjaga kebocoran-kebocoran yang ada di sektor penegakan hukum,”ujarnya.

“Kalau tadi dibilang ini ada unsur pencucian uang ada pertanyaan yang bukan wilayah PPATK ada wilayah Kepolisian, ada wilayah Kejaksaan Agung, ada wilayah KPK,” usulnya.

Dia juga ingin tahu dari jumlah Rp300 triliun lebih ini di mana letak terjadinya TTPU, dan siapa yang melakukan, serta apakah berkaitan dengan sejumlah orang saja, atau secara kelembagaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement