JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber kekayaannya.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
BACA JUGA:
Rafael sendiri diperiksa kali ini tidak sendirian. Ia diperiksa bersama dengan sang istri dan putrinya. KPK sendiri tidak mau membeberkan terkait pemeriksaan kali ini.
"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
BACA JUGA:
"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," tambahnya.
Sebagai informasi, Rafael Alun dan istri diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023). Usai menjalani pemeriksaan Rafael dan istrinya Ernie Meike engan memberikan keterangan kepada awak media.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.