Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mafia Umrah, Suami-Istri yang Bikin Jamaah Haji Terlunta-lunta di Tanah Suci Ditangkap Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |05:08 WIB
5 Fakta Mafia Umrah, Suami-Istri yang Bikin Jamaah Haji Terlunta-lunta di Tanah Suci Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pemilik travel umrah PT NSWM lantaran diduga melakukan penipuan terhadap para jamaah umrah. Pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Ditangkap di Yogyakarta

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku tersebut yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Mereka berdua ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri,” kata Hengki, Selasa (28/3/2023).

2. Tangkap Dirut PT NSWM

Hengki menambahkan, selain pasangan suami istri tersebut, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya yakni Hermansyah (59). “Yang bersangkutan (Hermansyah) diketahui merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah,” ujarnya.

3. Terancam 10 Tahun Penjara

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement