Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023. Menhub Budi Karya menjelaskan, usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menhub menjelaskan, usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.