Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diversi Berujung Deadlock, AG Pacar Mario Langsung Didakwa Jaksa

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |11:41 WIB
Diversi Berujung <i>Deadlock</i>, AG Pacar Mario Langsung Didakwa Jaksa
Suasana di luar ruangan dilakukannya musyawarah diversi perkara AG. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Musyawarah diversi perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan gagal dilakukan. Alhasil, hakim bakal langsung menggelar sidang perdana kasus AG tersebut dengan agenda dakwaan.

"Hakim sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Sidang pertama tentu agendanya pembacaan surat dawaan (dari Jaksa Penuntut Umum)," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Musyawarah diversi itu gagal diselesaikan pada perkara AG sehingga dilanjutkan ke persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara yang punya spesialisasi penanganan perkara anak. Sidang digelar di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan dan dilakukan secara tertutup.

"Sidang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7 dengan acara sidang secara tertutup," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam proses diversi itu, keluarga dan pengacara D enggan menyelesaikan perkara AG itu di luar persidangan. Adapun proses musyawarah diversi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.40 WIB di ruang mediasi lantai 2 PN Jakarta Selatan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement