Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang Modus Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Transaksinya Capai Rp189 T!

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |20:21 WIB
Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang Modus Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Transaksinya Capai Rp189 T!
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, Mahfud MD mengatakan bahwa laporan dana janggal tersebut langsung diberikan PPATK melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya.

"Dan itu menyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa. laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya, ini serahkan," katanya.

Namun hingga 2020, laporan tak pernah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu, dan dugaan TPPU baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022.

"Dua tahun ndak muncul. Tahun 2020 dikirim lagi, ndak sampai juga ke Bu Sri Mulyani sehingga bertanya ketika kami kasih itu," ujarnya.

"Dan yang dijelaskan yang salah, jadi di mana salahnya?," tutur mantan Ketua MK itu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement