MUARATEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Jambi, mengamankan 5 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) dari tempat hiburan malam di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (30/3/2023). Tempat hiburan itu masih beroperasi pada Ramadhan.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu Satpol PP Tebo tengah menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Saat itu kelima perempuan tersebut diamankan sedang menemani pria karaoke sambil minum-minuman keras atau minuman yang mengandung beralkohol.
Kasatpol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 orang yang diduga PSK.
"Iya kita mengamankan lima orang perempuan diduga PSK, di tempat hiburan malam," ucap Khaldy, Jumat (31/3/2023).
Pihaknya telah menghimbau para pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama Ramadhan. Namun, kata dia, masih saja ada pengelola tempat hiburan malam yang membandel dan tetap beroperasi saat Ramadhan. Hal itu membuat masyarakat sekitar merasa terganggu dan melaporkan aktivitas tepat hiburan malam itu ke pihaknya.
"Ya berdasarkan laporan dari masyarakat kami pun langsung bergerak untuk melakukan penertiban. Hingga saat ini kelima perempuan tersebut masih diproses guna untuk membuktikan mereka PSK atau tidak," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)