Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napiter Perempuan Eks JAD Makassar Bebas dari LPP Semarang

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |09:55 WIB
 Napiter Perempuan Eks JAD Makassar Bebas dari LPP Semarang
Napiter perempuan yang bebas di LPP Semarang (foto: dok ist)
A
A
A

SEMARANG - Seorang narapidana terorisme (nap

iter) bebas penjara dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Napiter tersebut bernama Miranti Mahsum (35), asli Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun, menjelang siang Miranti keluar komplek LPP Semarang, Kamis (30/3/2023) jelang siang. Pembebasannya dikawal perwakilan dari Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Miranti diketahui divonis 2 tahun penjara, mulai ditahan sejak 29 Maret 2021, putusannya sesuai nomor 1011/PID.SUS/2021/PN JKT.TIM. Miranti sebelumnya ditangkap Densus 88/Antiteror Polri karena terlibat gerakan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Makassar, kelompok lokal di Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.

“Yang bersangkutan bebas karena telah habis menjalani masa pidana pokok,” kata Kepala LPP Semarang, Kristiana Hambawani via sambungan telepon, Jumat (31/3/2023) pagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement