 
                
JAKARTA - Sunarto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial pada hari ini Senin (3/4/2023) di Istana Negara, Jakarta. Pembacaan sumpahnya dilakukan di hadapan Presiden Jokowi.
Sunarto resmi menjabat sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.
BACA JUGA:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan melaksanakan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap dia.
Sebagai informasi, Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung ( MA) RI Bidang Yudisial. Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial ini meraih 27 suara saat sidang paripurna khusus MA.
Sunarto menyisihkan tiga kandidat lainnya yakni, Hakim agung Yulius yang memperoleh 12 suara, Hakim Agung Haswandi dan Surya Jaya yang masing-masing mendapatkan 3 dan 2 suara.
(Widi Agustian)