Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Hukuman Mati! Begini Sadisnya Dukun Tohari Alias Mbah Slamet Bunuh Korbannya

Inin Nastain , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |13:33 WIB
Terancam Hukuman Mati! Begini Sadisnya Dukun Tohari Alias Mbah Slamet Bunuh Korbannya
Foto: MNC Portal
A
A
A


BANJARNEGARA- Polres Banjarnegar mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Dukun Tohari (TH) Alias Mbah Slamet (45) terhadap PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Dalam melancarkan aksinya, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara itu berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Kasus tersebut mirip dengan Wowon cs di kawasan Bantargebang Bekasi, Jawa Barat dan lokasi lainnya yang dibongkar Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari 2023.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan orang hilang dari anak korban, GE pada 27 Maret lalu. Dalam laporan itu, GE menjelaskan bahwa ayahnya tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Maret.

Sebelumnya, tahun lalu, sekitar bulan Juli, kata kapolres, GE diajak sang ayah untuk bertemu dengan teman korban warga Banjarnegara, yang kemudian diketahui bernama Tohari alias Mbah Slamet. Dalam pertemuan itu, mereka sempat ke rumah Mbah Slamet, di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Dari pertemuan itu, jelas Kapolres, akan dilakukan pertemuan lanjutan pada 20 Maret 2023. Pertemuan itu untuk membahas penggandaan uang. “Korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam,” kata Kapolres.

Pada tanggal 23 Maret 2023, korban menghubungi anaknya yang lain dengan inisial SL dan membagikan lokasinya (sherlock) melalui pesan WhatsApp.

“Pada saat itu korban chat kepada anaknya yang isinya 'ini di rumahnya Pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek. Misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” kata Kapolres, membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Pengungkapan TH sebagai pelaku pembunuhan sendiri, berdasarkan pengakuannya saat ditangkap dalam kasus penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023, beberapa jam sebelum penemuan mayat korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement