Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Hukuman Mati! Begini Sadisnya Dukun Tohari Alias Mbah Slamet Bunuh Korbannya

Inin Nastain , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |13:33 WIB
Terancam Hukuman Mati! Begini Sadisnya Dukun Tohari Alias Mbah Slamet Bunuh Korbannya
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ke tempat tersangka. Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp70 juta, korban merasa kecewa serta mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Kemudian, korban diberikan minuman yang dicampur racun. Korban ditemukan meninggal terkubur,” kata dia.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” tutup Kapolres.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement