Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga DKI Harus Punya Garasi, Jadi Syarat Perpanjang SIM dan STNK Mobil

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |20:15 WIB
Warga DKI Harus Punya Garasi, Jadi Syarat Perpanjang SIM dan STNK Mobil
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih menjalin koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mendasari aturan yang akan diterapkan, termasuk untuk sanksi bagi pelanggar.

“Masih akan diagendakan (pembahasan sanksi). Tentukan kalau kendaraan tersebut parkir di Badan jalan kita derek kena dana distribusi Rp 500 ribu per hari. Nah, untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro,” jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement