BANDUNG - Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Bebasnya mantan Ketum Partai Demokrat disambut oleh ribuan loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi dan kompak mengenakan seragam putih.
Anas mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Kunrat menegaskan, Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum bersyukur akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Keluarnya Anas dari lapas sudah dinanti sejumlah tokoh dan sahabatnya seperti Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih teman-teman yang hadir, sahabat lama Saan Mustopa, adik saya Rifki Karsayuda, HMI, Cipayung, Gede Pasek Suardika dan banyak yang lain," ujar Anas.