Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Kami nanti akan up date kembali kegiatan tersebut," ungkap Ali.
(Fakhrizal Fakhri )