Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Pejabat DJKA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |20:38 WIB
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Pejabat DJKA
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

"Kami nanti akan up date kembali kegiatan tersebut," ungkap Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement