KPK belum mengumumkan siapa saja siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.