JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah pegawainya untuk mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas RI). Ada enam pegawai KPK yang akan ikut program pendidikan dan pelatihan atau disekolahkan di Lemhanas RI.
Enam pegawai KPK tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Cahya H Harefa dan Direktur Penyelidikan (2019-2023) Brigjen Endar Priantoro. Kemudian, Direktur Monitoring, Agung Yudha Wibowo dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Bahtiar Ujang Purnama.
Selanjutnya, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Yudhiawan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keikutsertaan para pegawai KPK ini merupakan komitmen lembaga antirasuah untuk meningkatkan kompetensi pegawainya.
"Sebagaimana komitmen KPK dalam mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kariernya, hari ini sejumlah pegawai KPK memulai keikutsertaannya dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Ali menjelaskan, keikutsertaan pegawai yang bersumber dari Polri ini juga sesuai dengan surat usulan KPK Nomor B-6832/KP.02.02/01-54/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI. Mereka akan mengikut program di Lemhanas tersebut selama enam bulan.
"KPK tentunya berharap sekembalinya dari pendidikan tersebut, para peserta dapat meningkatkan wawasan, kompetensi, sekaligus kontribusinya kepada bangsa dan negara melalui pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Ali.
(Arief Setyadi )