Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Pejabat Perkeretaapian, KPK Amankan 25 Orang dari 4 Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |16:21 WIB
OTT Pejabat Perkeretaapian, KPK Amankan 25 Orang dari 4 Daerah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 25 orang dalam satu rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di empat daerah sekaligus. Empat daerah tersebut yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Selain itu, ada juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," beber Ali.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Tim kemudian melanjutkan pencariannya ke daerah Surabaya dan Jawa Barat.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan Rupiah dan dollar Amerika Serikat dalam OTT tersebut. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek jalur kereta api. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian tersebut, hari ini.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement