JAKARTA – Yudo Andreawan, pria yang terkenal karena terlibat cekcok dengan petugas petugas kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Berikut fakta penangkapan Yudo
1. Ditahan di Polda Metro Jaya
Yudo juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Saat ini, Yudo ditahan di Polda Metro Jaya dan dalam proses penyelidikan.
2. Terlibat adu mulut
Yudo diketahui terlibat adu mulut dengan seorang petugas KRL. Dalam video yang diunggah pengguna TikTok menunjukkan pria itu sedang membentak petugas.
3. Viral di media sosial (medsos)
Video keributan antara pria dengan petugas KRL itu pun viral di media sosial.
4. Berkata kasar
Pria berpostur tinggi dan berbadan gempal itu juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.