Di situlah, ia dan rekannya merasa panik, kemudian mengecek ke dalam rumah. Ternyata pelaku sudah tidak ada di dalam rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang.
"Kami sempat terkunci di dalam, sekitar satu menit lebih, setelah mengecek pelaku sudah tidak ada. Kami dobrak pintu dan mencoba mencarinya ke wilayah sekitar, tapi tidak menemukannya juga," katanya.
Sebelumnya, lanjut Rangga, pada Jumat kemarin. Pelaku memesan emas dengan berat 50 gram dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan, karena pelaku membayar cash sebesar Rp50 juta.
Dari situlah mulanya ia percaya terhadap pelaku, saat memesan emas yang kedua kalinya, ia dan rekannya menyanggupinya. Namun, sayang kini ia dan rekannya tertipu oleh pelaku.
"Awalnya saya percaya, karena sebelumnya pelaku sudah transaksi emas dengan saya lancar dan dibayar cash," katanya.
Ia juga menyebutkan, rekan komunitasnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor juga mengalami hal yang sama. Dengan modus yang sama melakukan transaksi di sebuah rumah kontrakan pelaku pada 30 maret 2023 yang lalu.
"Rekan sekomunitas saya juga pernah tertipu oleh pelaku yang sama, modusnya juga sama melakukan transaksi emas seberat 350 gram di rumah kontrakan pelaku. Setelah memberikan uang Dp 15 juta, kemudian pelaku kabur lewat pintu belakang," katanya.
Atas insiden tersebut, korban mengalami ratusan juta rupiah, kemudian korban dan rekannya melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon Jawa Barat.
(Nanda Aria)