Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |14:54 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Yana Mulyana/Foto: Istimewa
A
A
A

Lima orang lainnya yang jadi tersangka, DD, Kadishub Pemkot Bandung. Ada KR Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, BN, Direktur PT SMA. Ada pula SS, CEO PT CIFO dan AG, Manajer PT SMA.

Yana Mulyana dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement