Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Satu Keluarga di Bogor, 4 Pria Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |14:47 WIB
Aniaya Satu Keluarga di Bogor, 4 Pria Ditangkap
Empat pria ditangkap karena menganiaya satu keluarga di Bogor. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Empat orang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan itu terjadi karena salah paham antara para pelaku dengan korban.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus ini terjadi pada Senin 24 April 2023. Kejadian ini berawal dari selisih paham antara salah satu pelaku dengan pengendara mobil.

"Saat itu cuaca hujan. Dalam gang sempit ada mobil dan motor yang papasan, ada selisih paham," kata Bismo dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Kemudian, salah satu korban yang melihat kejadian itu di depan rumahnya berusaha melerai. Tak lama, mereka membubarkan diri dari lokasi kejadian.

"10 menit kemudian, pelaku pengemudi motor dan teman-temannya datang ke rumah korban. Mengira korban melakukan penganiayaan pengendara roda dua. Pengendara roda dua sebelumnya ada acara dan diwarnai minum-minuman keras," tuturnya.

Rombongan pelaku itu langsung masuk ke dalam rumah korban dan melakukan penganiayaan terhadap 3 orang. Akibat penganiayaan ini, ketiga korban yang merupakan satu keluarga mengalami luka-luka.

"Si bapak (korban) dipukul di bagian hidungnya, dari ibu dilempar menggunakan teko berisi air, anak perempuannya dipukul bibirnya. Saat itu bapak sedang menggendong anak. Ada-anak korban laki-laki dikejar pelaku, tapi berhasil kabur," ucapnya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Selatan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku, yaitu BSZ (32), MZ (26), ODPS (21), dan FZ (34).

"Pelaku yang sudah diidentifikasi ada 5, 4 sudah diamankan. Satu dalam pengejaran inisial G. Para tersangka dijerat Pasal 351 jo 170 KUHP hukuman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan salah satu pelaku yakni FZ yang diamankan positif menggunakan sabu. Temuan ini juga dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang statusnya positif, sudah menggunakan sebelum kejadian penganiayaan. Jelasnya kita lakukan pendalaman, koordinasi dengan Satnarkoba," ucap Rizka.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement