Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi, Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala

Imam Rachmawan , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |21:00 WIB
Resmi, Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala
Kemenkumham secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN kepada PT Dua Dunia Molala. (Foto: dok. Kemenkumham)
A
A
A

Sebelumnya, pada 12 April 2023 Kemenkumham telah melakukan sosialisasi pemanfaatan BMN yg saat ini dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang dan Rapat Kordinasi dengan Pihak Pemko, TNI, Polri, Camat, Lurah dll terkait Penjelasan pemanfaatan Aset BMN di Tangerang serta melakukan perbaikan tata kelola BMN dalam upaya mendukung penertiban aset negara.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk melakukan optimalisasi PNBP melalui mekanisme sewa terhadap BMN yang belum atau tidak digunakan untuk penyelesaian tugas dan fungsi, serta upaya dalam mendukung UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Tangerang,” jelas Hantor.

Penunjukan PT Dua Dunia Molala sebagai penyewa berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Persetujuan Sewa BMN berupa Sebagian Tanah pada Kementerian Hukum dan HAM (PT Dua Dunia Molala).

Selain itu besaran sewa dalam kegiatan serah terima pemanfaatan aset ini juga telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor SEK-24.PB.03.02 Tahun 2023 tanggal 3 Februari 2023 Tentang Penetapan Pelaksanaan Sewa Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement