BEKASI – Seorang karyawati mengaku diajak ke hotel staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wanita berparas cantik ini mengadu kepada Anggota DPR RI Obon Tabroni terkait perlakuan bosnya yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.
Korban berinisial AD (24) mengadu ke Anggota DPR RI Obon Tabroni. Dia sering diajak jalan-jalan berdua dan sempat dikirimi foto hotel di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ironisnya, ajakan itu diterima korban hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut. Ia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing salah satu pabrik produk kecantikan di Jababeka.
“Kemudian kelama-lamaan dia kesel, "jalan berdua ayo!", kalo gamau jalan yaudah kamu abis kontrak aja, gausah di perpanjang (ucapan meniru pelaku),” ujar AD, Jumat, (5/5/2023).
"Akhirnya aku negasin, maaf pak saya ga bisa kalo untuk jalan berdua, Disitu dia langsung kesel dan marah-marahi saya dan nomor saya juga langsung di blokir, padahal saya masih kerja disitu," pungkasnya.
Anggota DPR RI Obon Tabroni meminta, semua perempuan yang menjadi korban, untuk berani speak up agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Hari ini saya bersama seorang buruh perempuan, yang luar biasa dia berani menyampaikan apa yang dialami," kata Obon di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Obon menyebut, persoalan hari ini di Cikarang, banyak faktor masalah penempatan kerja atau rekrutement mereka harus bayar uang dahulu sebelum kerja dan janji-janji iming-iming, sex dan lain-lain.
"Bagi buruh perempuan, persoalan ini bukan hanya soal pelecehan seksual, tentang hubungan kerja, kesempatan karir yang terbatas, buruh perempuan yang harus melakukan peran ganda sebagai buruh juga sebagai ibu rumah tangga pula,"katanya.