Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keponakan Wamenkumham Ajukan Penangguhan Penahanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |14:24 WIB
Keponakan Wamenkumham Ajukan Penangguhan Penahanan
Archi Bela diperiksa Bareskrim/Foto: Puteranegara Batubara
A
A
A

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Terkait hal itu, Pengacara Archi, Slamet Yuono mengungkapkan bahwa, pihaknya langsung melayangkan permohonan penangguhan penahanan.

 BACA JUGA:

"Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai bentuk antisipasi," kata Slamet kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Dalam hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut bahwa, pihaknya menahan, Archi Bela.

 BACA JUGA:

"Ditahan mulai hari ini Kamis 11 Mei 2023," ujar Adi Vivid terpisah.

Adi Vivid menjelaskan dasar penahanan tersebut berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik berdasar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan.

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement