Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK Bidik Adik Kandung Rafael Alun soal Asal-usul Aset Mewah, Hadir Sebagai Saksi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |08:01 WIB
5 Fakta KPK Bidik Adik Kandung Rafael Alun soal Asal-usul Aset Mewah, Hadir Sebagai Saksi
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Asal-usul aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut 5 fakta kasus adik Rafael Alun yang dibidik KPK”

1. Hadirkan 4 saksi, termasuk adik RAT

KPK menghadirkan 4 saksi untuk didalami pada Senin (15/5/2023). Empat saksi tersebut yakni, adik kandung Rafael Alun, Gangsar Sulaksono, dua orang Pensiunan Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, serta perwakilan PT Intercon Enterprises. Keempat saksi tersebut diduga mengetahui asal usul aset Rafael Alun.

2. Asal usul kepemilikan

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, pada Selasa (16/5/2023) mengatakan para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT.

3. Tersangka TPPU

KPK diketahui kembali menetapkan RAT menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Uang itu diterima selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

4. Bukti awal

KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

5. Terima gratifikasi

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement