Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Perlu Menunggu Kondusivitas Politik

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2023 |20:18 WIB
Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Perlu Menunggu Kondusivitas Politik
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak perlu menunggu kondusifitas politik.

Mahfud menjelaskan, adalah salah jika ada yang menyebut bahwa penetapan tersangka Johnny harus menunggu kondusivitas politik.

"Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat (statusnya sebagai tersangka) dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," kata Mahfud saat ditemui sebelum acara Halal Bihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.

"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik. Nanti buktikan aja secepatnya di pengadilan," sambungnya.

Menurut Mahfud, prinsip hukum tidak boleh ditunda-tunda hanya karena pertimbangan politik orang lain.

"Karena mungkin kamu bilang, ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, pak ini mumpung sedang gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita gak dengarkan itu. Tapi dengarkan hukum," ucapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam pengungkapan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemkominfo.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang ya sudah kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement