 
                "Hasil pemeriksaan jiwa dari 3 pelaku oleh P2TP2A sudah diserahkan ke Polres Tangsel, juga hasil visum korban," ujar Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, di Mapolres Tangsel, dengan nada kecewa.
Menurut Jeannie, penyidik hingga pimpinan di Polres Tangsel terkesan tak sungguh-sungguh menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah lama dilaporkan. Padahal di sisi lain, sambung dia, korban dan keluarganya terus-terusan mendapat tekanan dari keluarga besar orang tua pelaku.
"Korban sering dibuly, bahwa dilaporkan pun pelaku-pelaku tidak juga ditangkap. RPA sudah menyurat ke Kapolri dan Kapolda tentang lambannya kasus ini. Kapolres dan Kasatreskrim alasannya tidak ada di tempat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)