JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Abdul Moeloek, di Jalan Dr Rivai, Penengahan, Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 18 Mei 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa kedatangan tim lembaga antirasuah ke RSUD Dr H Abdul Moeloek tersebut bukan dalam rangka penggeledahan. Kedatangan tim Pencegahan KPK tersebut untuk mencari data dan informasi.
"Tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud. Yang betul adalah kegiatan Tim Direktorat LHKPN kedeputian Pencegahan KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
"Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencarian data dan informasi di RSUD Dr H Abdul Moeloek tersebut berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk mencari serta mengecek aset-aset milik Reihana Wijayanto.
"Kemarin tim sudah berangkat kesana (Lampung), sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Mei 2023.
Pahala sebelumnya juga sempat merasa curiga dengan harta kekayaan Reihana Wijayanto yang dilaporkan ke KPK. Pahala heran Reihana hanya melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp2 miliar. Padahal, Reihana merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Pahala, Reihana juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung. Sedikitnya, ada dua jabatan yang sedang diemban Reihana Wijayanto yakni sebagai Kadinkes dan Dewan Pengawas RSUD di Lampung.
"Hartanya kecillah, 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuma dua miliar. Yang bener-bener aja, kan kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," ungkap Pahala.
Atas dasar itulah, tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK memanggil kembali Reihana untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada hari ini. Total, Reihana sudah dua kali diklarifikasi tim KPK soal laporan harta kekayaannya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.