Sehingga, kata Mahfud, harus dipisahkan antara proyek yang tetap dilanjutkan, dengan penanganan kasus hukum Johnny G Plate.
"Oleh sebab itu pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," katanya.
"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh kejaksaan agung," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)