JAKARTA - Sebuah video yang beredar di media sosial merekam dua warga negara asing (WNA) yang berbincang dengan seseorang yang sedang merekam video dan memamerkan alat kelaminnya dari atas motor sembari tertawa. Aksi ini pun viral di media sosial.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menegaskan bahwa warga negara asing yang memamerkan alat kelaminnya di Bali akan menerima sanksi tegas berupa deportasi dan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:
"Yang di atas motor itu nanti saya cek, yang pasti dideportasi dan dicekal," kata Silmy di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).
Menurut Silmy, dirinya pihaknya akan memastikan bagaimana kondisi WNA yang menunjukkan kemaluannya itu. Yang jelas, sanksi deportasi dan pencekalan sudah pasti diterima si WNA.
BACA JUGA:
"Jadi di Bali, informasi di sosial media langsung otomatis ditindaklanjuti, tanpa harus ada instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, karena saya setiap hari monitor pelanggaran-pelanggaran tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral bule telanjang dan memamerkan alat kelamin kian memperparah ulah warga negara asing di Bali.
Bule perempuan asal Jerman, Darja Turchinsky (28), tanpa sehelai busana alias telanjang bulat nyelonong ke panggung saat berlangsung pementasan tari di Ubud, Gianyar, Senin (22/5/2023) malam.
Dia bahkan berjalan ke panggung saat pagelaran tari sedang berlangsung dan menyempatkan diri ikut menari. Petugas penjaga panggung lalu mendekati Turchinsky dan segera memintanya turun dari panggung.
Kemudian CAP (49), bule perempuan asal Denmark memamerkan alat kelamin sambil membonceng sepeda motor di Seminyak, Kuta.
CAP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Sedangkan Turchinsky hingga kini masih dirawat di RSJ Bangli karena mengalami depresi akut.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.