SOLO - Polisi menangkap tersangka mutilasi dengan korban Rohmadi (51), warga Keprabon Wetan RT 02/RW 03 Banjarsari, Solo. Tersangka adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos (50), warga Laweyan, Solo.
Tersangka ditangkap di Dk. Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan, petugas harus melakukan tindakan tegas karena tersangka melawan.
Suyono pun dipapah 2 petugas saat hendak mengikuti jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) siang. Hal itu dikarenakan kedua kakinya tertembus peluru.
Sebagaimana diketahui, kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan jasad Rohmadi yang ditemukan secara beruntun pada Minggu (17/5/2023) dan Senin (18/5/2023).
Dalam dua hari tersebut warga Solo dan Sukoharjo digegerkan dengan temuan berupa kepala, badan, tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri. Temuan itu didapati terpisah di Kali Jenes dan Sungai Bengawan Solo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers yang diterima, Senin (29/5/2023) mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)