JAKARTA - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus mayat mutilasi yang ditemukan di wilayah Surakarta (Solo) dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelakunya Suyono berhasil ditangkap.
Pria berusia 50 tahun itu merupakan seorang buruh bangunan asal Surakarta. Pelaku nekat menghabisi korban Rohmadi alias Madun (51) asal Surakarta karena dilatari dendam dan ingin merampas sepeda motornya.
Peristiwa itu bermula pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, pelaku yang merupakan rekan kerja korban di toko mebel muncul niat untuk menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel sejak lama dan timbul niat menguasai barang milik korban.
Pelaku kemudian menyiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dengan diamater 5 cm yang berada di dalam kamar dan disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban.
Keesokan harinya, Kamis 18 Mei sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian loundry. Plastik itu yang digunakan pelaku untuk membungkus mayat korban.
Pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku menjalankan aksinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak 3 kali.